Rabu, 17 April 2013

PENGISIAN DAPODIK BELUM VALID TUNJANGAN PROFESI HANGUS Buat para guru apakah sudah mengisi data di Dapodik dengan benar, karena berbagai tunjangan seperti tunjangan fungsional, sertifikasi, dana kesejahteraan dan tunjangan lainnya harus terdaftar dulu di Dapodik. Karena mulai tahun 2013 ini penerbitan SK Tunjangan Profesi guru (SK Dirjen) didasarkan pada data guru (PTK / Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang ada di Dapodik online. SK tunjangan sertifikasi guru dikeluarkan setiap tiga bulan sekali. Apabila ada guru yang datanya di Dapodik belum valid maka namanya tidak akan tercantum dalam SK sehingga tunjangan profesinya tidak keluar dan hangus. Pembetulan data di Dapodik dapat dilakukan untuk penerbitan SK berikutnya, tetapi tiga bulan yang telah hangus tidak dapat diusulkan rapelan alias Hangus. Nah kalau hangus alias gosong itu artinya tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi, oleh karena itu Bapak Ibu Guru harus aktif terus ngecek sendiri datanya. Jangan cuma ngandalkan operator pengisi data, operator itu perlu dibantu mengecek kebenarannya dalam mengisi data dan kalau belum betul cepat-cepat dibetulkan. Untuk mengecek data guru silahkan klik disini, kemudian; Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802 Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data. Jika ada masalah tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com utk kami telusuri penyebabnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar